Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemen PPPA Dampingi 11 Santriwati Korban Penggeledahan Sukoharjo

2 min read
Kemen PPPA Dampingi 11 Santriwati Korban Penggeledahan Sukoharjo
Ilustrasi penggeledahan (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko
  • Kemen PPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan UPTD PPA untuk mendampingi 11 santriwati serta empat ustadzah setelah penggeledahan pesantren.

  • Layanan psikologis disiapkan berdasarkan kondisi masing-masing individu agar pendampingan berlangsung bertahap dan tidak memicu trauma ulang.

  • Kerahasiaan identitas diminta dijaga, sementara laporan perlindungan dapat disampaikan melalui SAPA 129.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan UPTD PPA untuk memastikan pendampingan terhadap 11 santriwati dan empat ustadzah Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo. Pendampingan dilakukan setelah penggeledahan pesantren pada 29 Oktober 2026.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi perempuan dan anak yang terdampak.

"Kemen PPPA memandang bahwa peristiwa tersebut dapat memberikan dampak psikologis, khususnya bagi perempuan dan anak yang terdampak," ujar dia dalam siaran pers, Selasa (3/11/2026).

  1. 1. Pendampingan psikologis disesuaikan kebutuhan

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Dok. KemenPPPA)

    Kemen PPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para santriwati dan ustadzah. Koordinasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan pendampingan agar layanan sesuai kondisi masing-masing individu dan tidak memicu trauma ulang.

    "Kami berharap dukungan psikologis bagi santriwati dan ustadzah dapat diberikan secara bertahap dan hati-hati," katanya.

  2. 2. Privasi santriwati diminta dijaga

    Santri dan fatayat (santriwati) Pondok Modern Daarul Ikrom (PMDI) Kedondong Kabupaten Pesawaran. (Dok. PMDI).
    Santri dan fatayat (santriwati) Pondok Modern Daarul Ikrom (PMDI) Kedondong Kabupaten Pesawaran. (Dok. PMDI).

    Kemen PPPA mengingatkan seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan identitas dan privasi para santriwati serta ustadzah. Perlindungan tersebut dinilai penting untuk menghindarkan mereka dari stigma, tekanan sosial, maupun dampak lain yang dapat memengaruhi kondisi psikologis.

    "Perlindungan identitas menjadi bagian penting dalam penanganan kasus agar perempuan dan anak yang terdampak terhindar dari stigma, tekanan sosial, maupun dampak lain yang dapat memengaruhi kondisi psikologis mereka," kata Arifah.

  3. 3. Masyarakat diminta laporkan kasus

    Aplikasi SAPA 129 (IDN Times/Lia Hutasoit)
    Aplikasi SAPA 129 (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Arifah mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta pendampingan. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

    "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penegakan hukum serta perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan beriringan. Hak, martabat, dan privasi setiap individu harus tetap dihormati," ujar dia.

Related Articles

See More