bendera Sudan (Aerra Carnicom, CC BY-SA 4.0, via WIkimedia Commons)
Duta Besar Sudan untuk PBB, Al-Harith Idriss al-Harith Mohamed, menolak pembatasan tersebut dan menilai embargo total bertentangan dengan Pasal 51 Piagam PBB mengenai hak membela diri. Dilansir Sudan Tribune, Mohamed menegaskan bahwa militer Sudan memiliki hak untuk memproduksi, memperoleh, dan mempertahankan senjata konvensional demi melindungi kedaulatan negara. Dia juga menyatakan bahwa sanksi PBB selama dua dekade justru menghambat penegakan hukum dan membiarkan kelompok bersenjata menjarah sumber daya.
Rusia yang memiliki hak veto secara terbuka menyatakan komitmennya untuk mencegah perluasan embargo senjata ke seluruh wilayah Sudan. Deputi Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB, Anna Evstigneeva, menegaskan Moskwa telah menetapkan batasan tegas selama perundingan tertutup. "Kami tidak akan membiarkan bahkan sedikit pun perluasan pembatasan oleh dewan terhadap Sudan," ujar Evstigneeva.
Evstigneeva mempertanyakan dorongan perluasan embargo di saat pasukan pemerintah tengah memegang keunggulan militer di lapangan. Dia menyatakan bahwa pemerintah di Khartoum bertindak sebagai penjamin perlindungan warga sipil dan institusi negara. Rusia pun mendesak perancang resolusi untuk mempertimbangkan usulan perpanjangan langsung selama satu tahun tanpa pembatasan baru.