Jakarta, IDN Times - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memerintahkan komisaris polisi negara bagian untuk mencopot bendera Palestina dari ruang publik, pada Minggu (8/1/2023).
Perintah muncul sehari setelah bendera itu dikibarkan pada protes anti-pemerintah yang dipimpin Israel di Tel Aviv. Perintah itu belum datang sebelumnya, yang diberikan kepada politikus ultra-nasionalis setelah kembalinya Benjamin Netanyahu ke tampuk kekuasaan.
Dalam sebuah pernyataan, Ben-Gvir mengatakan bahwa pengibaran bendera Palestina adalah tindakan mendukung terorisme.
“Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," kata Ben-Gvir, dilansir Reuters.