Kanada Ikuti Australia Larang Media Sosial bagi Remaja di Bawah 16 Tahun

- Pemerintah Kanada memperkenalkan Bill C-34 atau Safe Social Media Act untuk melindungi anak di bawah 16 tahun dari ancaman digital dan membatasi akses media sosial tanpa perlindungan memadai.
- RUU ini mewajibkan platform seperti Instagram, X, dan Snapchat mencegah pembuatan akun oleh anak di bawah 16 tahun serta menghapus konten eksploitasi seksual dan deepfake dalam waktu 24 jam.
- Kanada mendorong kerja sama global melalui Bill C-34 bersama negara-negara G7 guna memperkuat regulasi terhadap perusahaan teknologi besar dan membentuk regulator digital resmi dalam 18 bulan ke depan.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Kanada memperkenalkan rancangan undang-undang keselamatan digital baru bernama Safe Social Media Act atau Bill C-34. Aturan tersebut disiapkan untuk melindungi anak dari ancaman di dunia maya sekaligus memperketat kewajiban perusahaan teknologi, termasuk membatasi akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun kecuali platform memiliki perlindungan anak yang memadai.
Menurut laporan Al Jazeera, pemerintah Kanada mengumumkan Bill C-34 pada Rabu (10/6/2026). Kebijakan ini mengikuti langkah Australia yang lebih dulu melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun sejak Desember lalu, yang berujung pada penonaktifan hampir 5 juta akun remaja dalam sebulan.
Di Eropa, tren pembatasan ruang digital bagi anak juga mulai meluas. Prancis, Denmark, dan Polandia sedang membahas aturan serupa, sedangkan Yunani telah menyiapkan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2027.
1. Pemerintah Kanada soroti desain platform digital

Pusat perhatian dalam regulasi baru ini tak lagi hanya tertuju pada perilaku pengguna, melainkan pada cara platform digital dibangun. Pemerintah Kanada menilai ancaman di internet banyak berasal dari fitur bawaan yang diterapkan perusahaan teknologi.
Fitur rekomendasi berbasis algoritma, umpan berbasis keterlibatan (engagement-based feeds), pemutaran otomatis (autoplay), serta pengguliran tanpa akhir (endless scrolling) dinilai sengaja dibuat agar pengguna bertahan lebih lama dan meningkatkan paparan konten berbahaya bagi anak muda.
Pemerintah Kanada juga menilai langkah sukarela yang dilakukan penyedia layanan digital selama ini belum seimbang dengan skala, kecepatan, serta tingkat dampak buruk di dunia maya. Di saat yang sama, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) disebut menghadirkan tantangan baru yang lebih rumit.
2. Pemerintah wajibkan platform lindungi pengguna anak

Berdasarkan laporan Politico, Menteri Identitas dan Kebudayaan Kanada Marc Miller memperkenalkan RUU tersebut di bawah pemerintahan Partai Liberal. Aturan baru itu mewajibkan platform seperti Instagram, X, dan Snapchat mencegah pengguna berusia di bawah 16 tahun membuat akun, dengan ancaman sanksi berat bagi perusahaan yang melanggar.
Meski demikian, perusahaan dapat memperoleh pengecualian apabila mampu membuktikan adanya sistem perlindungan yang efektif terhadap perundungan (bullying), konten yang mendorong tindakan menyakiti diri sendiri, serta gangguan persepsi tubuh (body dysmorphia). Platform juga diwajibkan menghapus konten eksploitasi seksual anak maupun orang dewasa, termasuk konten deepfakeberbasis AI, maksimal 24 jam setelah laporan diterima.
Untuk layanan chatbot AI, pembatasan usia seperti media sosial tak diberlakukan. Namun, penyedia chatbot tetap diwajibkan mendeteksi potensi risiko, menyediakan fitur pelaporan, menerapkan desain ramah anak, memublikasikan rencana keselamatan digital, serta mengarahkan pengguna ke sumber bantuan resmi jika percakapan mengarah pada bunuh diri, tindakan menyakiti diri sendiri, atau aktivitas kriminal.
3. Pemerintah Kanada dorong kerja sama internasional

Pemerintahan Perdana Menteri Mark Carney yang memiliki mayoritas tipis di Parlemen ingin memanfaatkan Bill C-34 untuk memperkuat kerja sama global. Kanada bekerja sama dengan Prancis menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin G7 pekan depan yang juga akan dihadiri para CEO perusahaan teknologi dunia.
Miller menjelaskan pentingnya kolaborasi antarnegara Barat dalam menghadapi perusahaan teknologi besar. Ia mengatakan para pemimpin Barat sebaiknya “berdiri bersama” dalam mengatur perusahaan teknologi.
Proses pengesahan RUU tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu tahun di Parlemen. Setelah itu, Kanada masih membutuhkan waktu 18 bulan untuk membentuk regulator digital resmi.
Di tengah proses tersebut, perhatian publik juga tertuju pada gugatan terhadap OpenAI yang diajukan keluarga korban salah satu penembakan massal terbesar di Kanada. Pihak keluarga menuduh perusahaan mengetahui dugaan rencana serangan yang disampaikan pelaku melalui ChatGPT, tetapi tak melaporkannya kepada polisi.
Melalui Bill C-34, pemerintah Kanada ingin menggantikan sistem regulasi mandiri industri dengan kerangka hukum yang lebih terstruktur. Miller mengatakan sangat penting bagi perdana menteri untuk menunjukkan kepemimpinan di panggung dunia dan mendukung berbagai upaya internasional yang sedang berjalan.
Sumber referensi:
















