Jakarta, IDN Times - Pemerintah Italia mengatakan bahwa pencari suaka di negara tersebut harus membayar jaminan sebesar 4.938 euro (sekitar Rp80 juta) untuk menghindari penahanan saat menunggu permohonan suaka mereka diproses.
Langkah yang diumumkan pada Jumat (22/9/2023) ini, diambil akibat krisis migrasi yang sedang dihadapi Italia. Pekan lalu, hampir 10 ribu orang tiba di pulau Lampedusa di bagian selatan negara itu.
Menghadapi lonjakan pendatang baru, koalisi Perdana Menteri Giorgia Meloni mengumumkan mereka akan menambah jumlah pusat penahanan di seluruh negeri untuk para migran sebelum kemungkinan mereka dipulangkan. Selain itu, jangka waktu penahanan seseorang juga ditambah dari tiga bulan menjadi 18 bulan.