ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
Kementerian Luar Negeri RI lewat sejumlah perwakilannya di Amerika Serikat mengimbau agar para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau akan masuk ke AS untuk berhati-hati.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengingatkan agar WNI yang tinggal di luar negeri segera lapor diri ke perwakilan Indonesia.
“Kami tidak lelah mengingatkan agar setiap WNI di AS dan di negara mana pun untuk lapor diri, lewat portal peduli WNI, kita data sudah ada, ini akan meningkatkan kecepatan dan keakuratan respons pihak perwakilan,” kata Judha.
Judha juga mengingatkan agar para WNI di luar negeri dapat mengunduh aplikasi Safe Travel. Dari aplikasi tersebut, para WNI dapat memperoleh informasi update dan hotline perwakilan Indonesia di AS dan seluruh dunia.