Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Paus Fransiskus berada di tengah kerumunan di Lapangan Santo Petrus pada 12 Mei 2013. (Edgar Jiménez from Porto, Portugal, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Vatikan mengumumkan kematian Paus Fransiskus melalui Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Kamar Apostolik. Berikut pernyataan lengkap Vatikan:

"Saudara-saudara terkasih, dengan duka yang mendalam saya harus mengumumkan wafatnya Bapa Suci kita, Fransiskus. Pada pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa," kata Kardinal Farrell, dikutip dari Vatican News, Senin (21/4/2025).

"Seluruh hidupnya dibaktikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, khususnya demi mereka yang paling miskin dan paling terpinggirkan. Dengan rasa syukur yang tak terhingga atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih yang tak terbatas dan penuh belas kasih dari Tuhan Yang Maha Esa dan Tritunggal," lanjut Kardinal Farrell.

Paus sempat dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada Jumat, 14 Februari 2025, setelah menderita bronkitis selama beberapa hari. Kondisi klinis Paus Fransiskus berangsur-angsur memburuk, dan dokternya mendiagnosis pneumonia bilateral pada Selasa, 18 Februari 2025.

Setelah 38 hari di rumah sakit, Paus kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk melanjutkan pemulihannya.

Pada 1957, di awal usia 20-an, Jorge Mario Bergoglio menjalani operasi di negara asalnya Argentina untuk mengangkat sebagian paru-parunya yang terkena infeksi pernapasan parah. Paus Fransiskus sering menderita penyakit pernapasan, bahkan membatalkan rencana kunjungan ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan radang paru-paru.

Pada April 2024, Paus Fransiskus menyetujui edisi terbaru buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan, yang akan memandu Misa pemakaman yang belum diumumkan. Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk bagaimana jenazah Paus harus ditangani setelah kematian.

Penetapan kematian dilakukan di kapel, bukan di ruangan tempat ia meninggal, dan jenazahnya langsung ditempatkan di dalam peti jenazah. Paus Fransiskus memilih pemakaman sederhana sebagai pendeta, bukan pemimpin negara.

Editorial Team