Baku, IDN Times - Jaksa Agung Azerbaijan, Kamran Aliyev, pada hari Rabu (25/11), mengumumankan jika Kejaksaan Agung Azerbaijan melancarkan investigasi atau penyelidikan terhadap aksi-aksi kejahatan perang yang terjadi selama Perang Nagorno-Karabakh sejak 27 September hingga 10 November 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah banyaknya foto-foto dan video penyiksaan tawanan perang oleh kedua belah pihak selama perang berlangsung tersebar luas di media sosial sehingga Azerbaijan mencoba untuk membawa keadilan, seperti yang dilansir dari AlJazeera.