PM Rishi Sunak Didenda Rp1,8 Juta sebab Gak Pakai Sabuk Pengaman

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, didenda oleh Kepolisian Lancashire karena tidak mengenakan sabuk pengaman saat duduk di bagian belakang mobil yang melaju. Momen tersebut sempat direkam dan diunggah di media sosial pada Jumat (20/01/2023) waktu setempat.
Rishi Sunak meminta maaf atas keselahannya, setelah klip diunggah ke Instagram selama kunjungan ke daerah tersebut. Sunak sendiri mengunjungi daerah itu untuk membicarakan tentang pendanaan Leveling Up.
1. Rishi Sunak mengakui kesalahannya dan akan membayar denda
Kepolisian setempat mengatakan, Sunak sepenuhnya mengakui ini sebagai kesalahannya dan dia telah meminta maaf, dilansir BBC. Kepolisian menambahkan, Sunak akan membayar denda.
Penumpang yang ketahuan tidak mengenakan sabuk pengaman saat kendaraan melaju dapat didenda 100 poundsterling atau Rp1,8 juta. Denda tersebut dapat meningkat menjadi 500 poundsterling atau sekitar Rp9 juta jika kasusnya dibawa ke pengadilan.
Ini adalah kedua kalinya Sunak menerima pemberitahuan hukuman saat berada di pemerintahan. Pada April 2022, dia didenda bersama Boris Johnson dan istrinya Carrie karena melanggar aturan COVID-19 setelah berpesta di Downing Street.