Jakarta, IDN Times - Seorang mantan perwira polisi London dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun akibat dari memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan perempuan dalam jangka waktu 17 tahun. Vonis itu dijatuhkan pengadilan pada Selasa (7/2/2023).
Tersangka bernama David Carrick, merupakan mantan Petugas Polisi Metropolitan tersebut mengakui perbuatannya pada bulan lalu. Dia mengakui bahwa dirinya adalah seorang pemerkosa berantai seperti yang telah digambarkan jaksa di pengadilan.
Kasus pemerkosaan berantai itu merupakan salah satu kasus paling mengejutkan, yang melibatkan seorang petugas polisi yang masih aktif dalam masa tugasnya.