Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polandia Desak Jerman Bayar Kompensasi selama Perang Dunia II

Polandia Desak Jerman Bayar Kompensasi selama Perang Dunia II
Presiden Polandia, Karol Nawrocki. (W2k2, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)
  • Presiden Polandia Karol Nawrocki mendesak Jerman membayar kompensasi atas kejahatan Nazi, dalam peringatan invasi Jerman ke Polandia pada 1 September 1939.
  • Warsawa menuntut 1,3 triliun euro atau Rp26.738 triliun untuk kerusakan enam tahun pendudukan Nazi; dana itu direncanakan memperkuat militer dan industri pertahanan Polandia.
  • Polandia mengizinkan Ukraina mencari korban pembunuhan balasan Perang Dunia II di Desa Laskow, setelah konflik Volhynia menewaskan warga Polandia dan ribuan warga Ukraina.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Polandia, Karol Nawrocki, mendesak Jerman membayar kompensasi atas kejahatan Nazi selama Perang Dunia II, Selasa (1/9/2026). Menurutnya, tetangga yang baik seharusnya menepati janjinya. 

Pernyataan Nawrocki disampaikan dalam acara peringatan pecahnya PD II saat invasi Nazi Jerman ke Polandia pada 1 September 1939 di Westerplatte. Beberapa hari setelahnya, Inggris dan Prancis mendeklarasikan perang kepada Nazi Jerman. 

  1. 1. Sebut Polandia butuh kompensasi perang dari Jerman

    Bendera Polandia
    ilustrasi bendera Polandia (unsplash.com/jadziaphotographs)

    Nawrocki mengatakan bahwa tugas politiknya adalah menuntut kompensasi dari Jerman. Menurutnya, kompensasi perang tersebut adalah yang dibutuhkan Polandia dan rakyat Polandia saat ini. 

    “Reparasi dan janji perlindungan keamanan harus dibayar kepada Polandia. Bukan hanya di masa lalu, ini bukan hanya untuk keadilan dalam sejarah, tapi juga untuk masa depan,” tuturnya, dikutip dari Democrata.

    Kompensasi perang dari Jerman akan dialokasikan untuk memperkuat militer Polandia dan industri pertahanan. Dengan ini, Polandia tidak perlu meminjam dari negara Barat, tapi menerima dari utang yang belum dibayar. 

  2. 2. Polandia menuntut kompensasi sebesar Rp26.738 triliun

    ilustrasi bendera Jerman
    ilustrasi bendera Jerman (unsplash.com/iamateapot)

    Pernyataan Nawrocki ini melanjutkan tuntutan dari pemerintah sebelumnya yang mendesak Jerman membayar kompensasi. Warsawa sudah meminta kompensasi perang sebesar 1,3 triliun euro (Rp26.738 triliun) atas kerusakan yang disebabkan oleh Nazi Jerman selama 6 tahun pendudukan. 

    Dilansir RTE, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Donald Tusk, Polandia masih mendorong pembayaran kompensasi. Namun, tidak memaksa Jerman membayar seluruh tuntutan pemerintah sebelumnya. 

  3. 3. Polandia izinkan Ukraina mencari korban Perang Dunia II

    ilustrasi bendera Ukraina
    ilustrasi bendera Ukraina (unsplash.com/madara_p)

    Pada saat yang sama, Polandia memberikan izin Ukraina untuk memulai pencarian korban pembunuhan balasan saat PD II. Pemberian izin ini akan mendorong tim peneliti Ukraina untuk melakukan pencarian di Desa Laskow, Lublin, Polandia bagian timur. 

    Dilansir TVP World, tak hanya warga Polandia yang dibunuh dalam pembunuhan massal Volhynia, tapi ribuan warga Ukraina juga dibunuh dalam serangan balasan. Insiden tersebut yang menyebabkan renggangnya hubungan antara Polandia dan Ukraina. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More