Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul menghadiri rangkaian pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026 (BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan itu, ada dua kerja sama yang ditandatangani.
Kerja sama pertama bernama Roadmap of Strategic Partnership between Indonesia dan Thailand 2026-2030 yang ditandatangani Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Wakil Menteri Perdana Menteri serta Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow
Kemudian kerja sama pendidikan yang diteken oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand, Prasert Jantararuangtong.
Selain itu, Indonesia dan Thailand juga sepakat memperkuat sejumlah perja sama yang belum tertuang dalam nota kesepahaman. Pada sektor politik dan keamanan, Indonesia dan Thailand sepakat meningkatkan kerja sama untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk penanganan penipuan daring atau online scam.
"Untuk itu kami sepakat mempererat kerja sama politik dan keamanan, khususnya dalam berbagai bentuk kejahatan transnasional termasuk dalam penanganan online scam," ujar dia.
Prabowo turut menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Thailand atas dukungan dalam memulangkan warga negara Indonesia yang menjadi korban online scam. Bantuan tersebut dinilai mencerminkan eratnya hubungan kedua negara.
"Saya menyampaikan apresiasi terima kasih saya atas nama bangsa Indonesia kepada pemerintah Thailand atas bantuannya dan kerja sama yang erat yang telah membantu fasilitasi pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban online scam. Jumlahnya cukup besar, mendekati hampir seribu warga negara Indonesia. Ini bantuan yang sangat berarti," ucap dia.
Kerja sama keamanan juga akan diperkuat melalui pertukaran informasi dan intelijen, investigasi bersama, pelacakan aliran keuangan, serta koordinasi penegakan hukum guna membongkar jaringan kejahatan transnasional.
"Ke depan kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi dan intelijen, juga kerja sama investigasi bersama. Selanjutnya pelacakan aliran keuangan, koordinasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan kejahatan transnasional," kata dia.
Selain itu, kedua negara mendukung pengembangan Transnational Referral Mechanism (TRM) untuk mempercepat perlindungan, identifikasi, dan pemulangan korban kejahatan lintas negara.
"Kami juga mendukung pengembangan transnational referral mechanism (TRM) sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat perlindungan, identifikasi, dan pemulangan korban kejahatan transnasional secara aman dan bermartabat," ucap dia.