Jakarta, IDN Times – Otoritas Arab Saudi membebaskan Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, beserta putrinya pada Sabtu (8/1/2022), setelah mereka dipenjara tiga tahun tanpa dakwaan. Basmah diketahui menghilang sejak Maret 2018 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.
Basmah yang berusia 57 tahun merupakan seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia (HAM), serta anggota kerajaan.
"Kedua perempuan telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022. Sang putri dalam keadaan baik,” kata pengacaranya, Henri Estramant, dikutip dari ANTARA.