Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan bersenjata di Gereja Ortodoks Yunani Santo Georgius, Provinsi Karak, Yordania, pada 23 Oktober 2026. Serangan tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Kecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun X pada Senin (26/10/2026). Indonesia menegaskan, tindakan terorisme dan kekerasan yang menargetkan warga sipil tidak bersalah serta menodai kesucian tempat ibadah tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Terlepas dari motif maupun pelakunya,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Pemerintah dan rakyat Indonesia juga menyampaikan belasungkawa serta simpati mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Indonesia turut mendoakan kesembuhan bagi seluruh korban luka.
