Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Albania menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan dan mobilitas tenaga kerja. Kesepakatan itu menjadi langkah awal untuk membuka peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Albania.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/ Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/(BP2MI) Mukhtarudin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania yang bertemu dengan Presiden Albania Bajram Begaj dan Perdana Menteri Albania Edi Rama.
Melalui MoU tersebut, Indonesia dan Albania sepakat memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Albania.
"Meskipun belum banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di Albania, tetapi dengan MoU hari ini sebagai bentuk keseriusan kedua negara untuk lebih terkoordinir, kemudian lebih baik pengelolaan masalah ketenagakerjaan, masalah pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Republik Albania," kata dia dalam pernyataan bersama di kantornya, Kamis (30/7/2026).
