PBB Tuding Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Warga Rohingya

Militer Myanmar bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan

Naypyidaw, IDN Times - Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) merilis laporan terkait militer Myanmar pada Senin (27/8). Dalam laporan tersebut, militer Myanmar dituding melakukan genosida terhadap warga Rohingya yang merupakan kelompok minoritas di negara itu.

1. PBB menyatakan telah menemukan bukti terkait kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar

PBB Tuding Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Warga RohingyaANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Laporan yang dirilis ke sejumlah media internasional tersebut menyebut bahwa PBB telah memiliki cukup bukti yang mengarah kepada kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar. PBB mengaku bukti itu "tak diragukan lagi setara dengan kejahatan paling keji di bawah hukum internasional".

Bahkan, bukan hanya Rohingya saja yang disebut PBB menjadi korban genosida di Myanmar, tapi juga kelompok minoritas di area seperti Kachin. "Kejahatan yang terjadi di Rakhine, caranya dilakukan, sama secara cakupan dengan niat genosida yang sudah terjadi dalam konteks lain," tulis PBB.

"Hasil temuan kami menunjukkan situasi yang sangat buruk," kata ketua panel investigasi PBB, Marzuki Darusman. Pihaknya pun menilai pemimpin de facto Myanmar sekaligus pemenang Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, gagal dalam menjalankan tugasnya.

Menurut PBB, Suu Kyi tak mampu menggunakan "otoritas moralnya" guna melindungi warga minoritas. Akibatnya, pemerintah Myanmar "berkontribusi dalam perbuatan kejahatan keji" yang salah satunya membiarkan ujaran kebencian meluas di mana-mana.

Baca Juga: 48.000 Wanita Rohingnya Korban Rudapaksa Militer Bakal Melahirkan Tahun Ini

2. Ada pejabat-pejabat tertentu, menurut PBB, yang harus diadili atas dugaan genosida itu

PBB Tuding Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Warga RohingyaANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Satu anggota militer Myanmar yang menjadi sorotan dalam laporan PBB adalah Min Aung Hlaing. Ia merupakan panglima angkatan bersenjata Myanmar dan sudah pernah secara terbuka menyatakan niatnya untuk menyelesaikan "masalah lama di Bengali".

Dalam laporan PBB pun dikatakan bahwa ada "informasi yang cukup untuk melakukan investigasi dan peradilan pejabat-pejabat senior di dalam tubuh militer Myanmar agar pengadilan yang kompeten bisa menentukan peran mereka dalam genosida terkait situasi di Rakhine".

Ini merupakan pertama kalinya PBB secara terang-terangan meminta pejabat Myanmar untuk segera dieksekusi atas tuduhan kejahatan melawan kemanusiaan. Tak hanya menyarankan agar mereka diadili di Mahkamah Internasional, PBB juga ingin Dewan Keamanan PBB memberlakukan embargo senjata kepada Myanmar.

3. Facebook juga disalahkan oleh PBB karena membiarkan platform itu disalahgunakan

PBB Tuding Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Warga RohingyaANTARA FOTO/REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Selain langsung menyinggung pejabat Myanmar, PBB juga mengkritik peran Facebook dalam menyebarkan ujaran-ujaran kebencian yang berakibat sangat buruk terhadap komunitas Rohingya serta minoritas lain. Walau tak punya kantor maupun karyawan di Myanmar, tapi menurut PBB Facebook membiarkan platformnya disalahgunakan.

Facebook sendiri menanggapi laporan PBB dengan merilis pernyataan bahwa pihaknya telah memblokir akun 20 pejabat serta organisasi Myanmar yang dinyatakan "melakukan atau memungkinkan terjadinya pelanggaran HAM". 

"Meski ada perbaikan dalam beberapa bulan terakhir, tapi respons Facebook lamban dan tak efektif. Tingkatan di mana muatan dan pesan-pesan yang diunggah di Facebook menuntun pada diskriminasi dan kekerasan di dunia nyata harus diperiksa secara independen serta menyeluruh," tulis PBB.

Sejak konflik terakhir pecah pada akhir tahun lalu, sudah ada sekitar 700.000 warga Rohingya yang mengungsi di Bangladesh. Pemerintah Myanmar sendiri sejak awal membantah tuduhan bahwa pihaknya melakukan genosida terhadap kelompok Rohingya.

 

Baca Juga: Keluarga Ini Jadi Pengungsi Pertama Rohingya yang Kembali Ke Myanmar

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya