Jakarta, IDN Times - Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), pada Selasa (31/12/2024), mengatakan bahwa rumah sakit-rumah sakit di Jalur Gaza hampir mengalami kehancuran total akibat serangan Israel.
Serangan Israel memiliki pola seperti melakukan pengepungan dan penargetan rumah sakit dengan senjata peledak. Selain itu, Israel juga membunuh ratusan pekerja medis dan menghancurkan peralatan penting untuk perawatan.
Serangan-serangan tersebut, dalam keadaan tertentu dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Tapi, sejauh ini Tel Aviv secara konsisten membantah melakukan kejahatan perang di Gaza.