Jakarta, IDN Times - Kepolisian Yunani menahan 20 orang di Pulau Kreta pada Senin (25/5/2026) terkait dugaan penipuan dana subsidi pertanian Uni Eropa. Jaringan ini diduga telah memperoleh keuntungan ilegal lebih dari 3 juta euro (Rp62,25 miliar) sejak beroperasi pada tahun 2019.
Operasi yang dipimpin oleh Unit Kejahatan Terorganisir Kreta ini berlangsung serentak di wilayah Rethymno, Heraklion, dan Lasithi. Para tersangka, yang meliputi akuntan hingga pegawai negeri sipil, diduga membantu sejumlah pihak mencairkan dana bantuan dengan menggunakan data lahan fiktif.
