Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kapal Turki Dinilai Langgar Batas, Yunani Minta Uni Eropa Bertindak

Kapal Turki Dinilai Langgar Batas, Yunani Minta Uni Eropa Bertindak
Bendera Yunani (unsplash.com/dole777)
Intinya Sih
  • Pemerintah Yunani meminta Uni Eropa menindak kapal nelayan Turki yang dianggap melanggar batas wilayah di Laut Aegea dan tidak mematuhi hukum laut internasional.
  • Komisi Eropa memberikan dukungan pengawasan kepada Yunani melalui EFCA, citra satelit, dan pemeriksaan lapangan untuk menjaga ketertiban aktivitas perikanan di kawasan tersebut.
  • Komisioner Uni Eropa menyatakan kesiapan membantu Yunani lewat program Ocean Pact, sementara Turki tengah menyiapkan rancangan undang-undang Blue Homeland terkait batas wilayah lautnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Yunani secara resmi meminta bantuan Uni Eropa untuk menertibkan aktivitas penangkapan ikan oleh kapal nelayan Turki di Laut Aegea, kawasan timur Laut Mediterania. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perkapalan dan Kebijakan Kepulauan Yunani, Vasilis Kikilias, di Athena pada Jumat (15/5/2026).

Tindakan kapal nelayan Turki tersebut dinilai tidak sejalan dengan hukum laut internasional dan melewati batas wilayah kelautan Yunani, yang juga berstatus sebagai perbatasan luar Uni Eropa. Kondisi ini kembali menyoroti perbedaan pendapat antara Yunani dan Turki terkait batas perairan dan hak penangkapan ikan yang sudah berlangsung lama.

1. Laporan Yunani kepada Komisi Eropa

Menteri Kikilias telah membahas masalah wilayah perairan ini secara langsung dengan Komisioner Perikanan dan Kelautan Uni Eropa, Costas Kadis. Ia menegaskan perlunya keterlibatan Uni Eropa karena perbatasan laut Yunani merupakan bagian dari wilayah perbatasan Eropa secara keseluruhan.

"Saya sudah menyampaikan masalah perikanan ini kepada Komisioner. Kapal Turki menangkap ikan tanpa izin, tidak mengikuti hukum laut, dan masuk ke batas wilayah kami," kata Menteri Kikilias, dilansir Türkiye Today.

Ia menambahkan bahwa aturan kelautan harus ditaati oleh semua pihak.

2. Pengawasan batas wilayah Laut Aegea

Terkait aturan di kawasan Laut Aegea, Yunani sebelumnya telah menetapkan batasan wilayah penangkapan ikan. Namun, pihak Turki menolak karena merasa perairan tersebut bukan berada di bawah wewenang Yunani. Pada tahun lalu, Yunani juga sempat melayangkan protes mengenai rencana tata ruang laut dari Turki untuk kegiatan perikanan.

​Merespons dinamika di perairan tersebut, Komisi Eropa menyatakan bahwa setiap negara pada dasarnya bertugas menjaga wilayah lautnya masing-masing. Meski demikian, Uni Eropa tetap memberikan bantuan pengawasan untuk Yunani melalui pantauan dari Badan Pengawasan Perikanan Eropa (EFCA), citra satelit, dan pemeriksaan langsung di lapangan.

3. Kesiapan Komisi Eropa untuk mendukung Yunani

Komisioner Kadis menyatakan kesiapan Komisi Eropa untuk mendukung Yunani dalam menjalankan aturan perikanan standar Eropa, salah satunya melalui program pengelolaan laut Ocean Pact. Sementara itu, Pejabat Yunani, Margaritis Schinas, menyoroti perlunya pengawasan bersama dan penerapan aturan yang seragam dari semua negara di kawasan tersebut.

​"Kami melihat ada tindakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas kapal di wilayah perairan Uni Eropa di Laut Aegea. Kejadian seperti ini memerlukan penyelesaian bersama," kata Schinas.

​Pemerintah Turki belum memberikan pernyataan resmi mengenai hal ini. Namun, Turki saat ini diketahui sedang mempersiapkan rancangan undang-undang bernama "Blue Homeland" yang bertujuan untuk meresmikan pandangan batas wilayah kelautan mereka ke dalam sistem hukum negara.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella

Related Articles

See More