Jakarta, IDN Times - Pemerintah Rusia pada Kamis (26/8/2021) kembali memberlakukan denda kepada perusahaan teknologi asing yang beroperasi di negaranya. Kali ini Rusia memberikan denda kepada Booking.com yang merupakan perusahaan digital asal Belanda terkait dengan posisinya yang mendominasi pasar.
Pada hari yang sama, Rusia juga sudah menjatuhkan hukuman denda kepada tiga perusahaan sosial media raksasa asal AS, yakni Twitter, WhatsApp, dan Facebook terkait pelanggaran penyimpanan data pengguna di negaranya.