Rusia Sanksi AS, Larang Kamala Harris dan Mark Zuckerberg ke Moskow

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi larangan masuk ke negaranya untuk warga negara Amerika Serikat (AS). Mereka yang dilarang masuk termasuk pejabat pemerintahan, pebisnis, hingga jurnalis.
AS juga melarang Wakil Presiden AS Kamala Harris, Kepala Staf Gedung Putih Ronald Klain, Wakil Menteri Pertahanan AS Kathleen Holland Hicks, Juru Bicara Pentagon John Kirby, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price dan suami Kamala Hariis, Doug Emhoff Harris.
Selain itu, Rusia juga melarang pendiri Facebook, Mark Zuckerberg untuk memasuki wilayah Rusia.
1. Langkah balasan dari Rusia untuk AS
Larangan masuk ke Moskow ini diklaim Rusia sebagai tindakan balasan terhadap ‘anti-Rusia’ yang terus digaungkan Washington.
Dilansir dari NBC, Jumat (22/4/2022), Rusia juga menjatuhkan larangan masuk ke Moskow terhadap CEO Bank of America Brian Thomas Moynihan, CEO LinkedIn Ryan Roslansky dan sejumlah pemilik perusahaan besar di AS.