Saudi Mulai Buka Penerbangan Internasional pada Selasa 15 September

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Saudi akhirnya mulai membuka penerbangan internasional pada Selasa, 15 September 2020. Alhasil, warga Saudi dibolehkan keluar dari negara petro dolar itu. Sebaliknya, warga asing juga diizinkan masuk ke Saudi, namun dengan persyaratan kesehatan yang ketat.
Dikutip dari laman Saudi Gazette, Minggu, 13 September 2020, warga asing yang dibolehkan masuk berasal dari negara-negara kawasan Teluk, dan terbatas bagi mereka yang memiliki dokumen yang sah. Ekspatriat yang boleh masuk ke Saudi antara lain pemegang dokumen izin keluar-masuk ke Saudi, izin kerja, izin tinggal dan visa kunjungan. Selain itu, warga asing juga harus mengikuti protokol kesehatan dan terbukti negatif virus corona selama 48 jam sebelum masuk ke Saudi.
"Keputusan ini diambil berdasarkan laporan yang disampaikan oleh otoritas berwenang terkait perkembangan terbaru, dalam melawan pandemik di dalam Kerajaan Saudi," demikian yang dikutip dari kantor berita Saudi, SPA, dari seorang sumber di Kementerian Dalam Negeri, Senin (14/9/2020).
Di dalam laporan itu juga memaparkan tingginya tingkat penyebaran pandemik COVID-19 di beberapa negara. Bahkan, beberapa negara kini tengah menghadapi gelombang kedua pandemik.
Bagaimana dengan nasib kegiatan umrah? Apakah aktivitas itu akan kembali dibuka pemerintah Saudi? Apa saja persyaratan bagi warga asing untuk bisa masuk ke Saudi Arabia?
1. Saudi berencana membuka kembali aktivitas umrah
Sumber dari Kementerian Dalam Negeri juga menyebut Saudi berencana mencabut penangguhan layanan umrah. Namun, pengumuman itu akan disampaikan belakangan. Tetapi putusan tersebut ditentukan dari situasi perkembangan pandemik COVID-19.
Berdasarkan pernyataan kementerian pula, tanggal untuk diumumkan pencabutan pembatasan perjalanan akan disampaikan 30 hari sebelum 1 Januari 2021. Tetapi, Kementerian Kesehatan diwajibkan menyerahkan persyaratan yang harus dipenuhi para penumpang selama bepergian, di bandara, pelabuhan dan titik-titik masuk lainnya.