Jakarta, IDN Times - Selandia Baru mengumumkan pencabutan larangan eksplorasi minyak bumi lepas pantai. Ini merupakan bagian dari serangkaian amandemen yang diusulkan terhadap Crown Minerals Act, sebagai upaya menghadapi tantangan keamanan energi yang ditimbulkan oleh cadangan gas alam yang menurun dengan cepat.
"Gas alam sangat penting untuk menjaga agar listrik tetap menyala dan ekonomi kita tetap berjalan, terutama selama puncak permintaan listrik dan ketika pembangkit listrik menurun karena adanya sumber-sumber yang tidak menentu, seperti angin, matahari, dan air," kata Menteri Sumber Daya Shane Jones pada Minggu (9/6/2024), dikutip dari laman resmi Pemerintah Selandia Baru.