Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar China di Tokyo, pada Minggu (29/1/2023), mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan penerbitan visa untuk warga negara Jepang, yang mulai berlaku pada 29 Januari 2023.
Dilansir Kyodo News, kebijakan tersebut dilihat sebagai sebuah langkah yang dapat mencairkan hubungan bilateral kedua negara. Juga, diharapkan dapat meredakan kekhawatiran di kelompok bisnis Jepang yang beroperasi di Negeri Tirai Bambu.