Jakarta, IDN Times - Spanyol mulai menerima legalisasi status imigran ilegal di negaranya pada Senin (20/4/2026). Langkah ini setelah mengumumkan amnesti kepada ribuan imigran ilegal yang menetap di Spanyol.
Program ini sudah disampaikan pertama kali pada Januari dan difinalisasi pada April. Dengan ini, imigran ilegal berhak memperoleh status hukum di Spanyol selama setahun dan akan mendapatkan izin tinggal jika menetap lebih dari 5 bulan.
Kebijakan ini menunjukkan perbedaan pandangan Spanyol dengan negara-negara anggota Uni Eropa (UE) lainnya. Sebab, negara UE justru menegakkan deportasi imigran ilegal dari negaranya.
