Jakarta, IDN Times - Seorang hakim Suriah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan diktator Bashar al-Assad terkait peristiwa di Daraa pada 2011. Langkah ini menjadi tindakan hukum pertama terhadap Assad oleh negara yang pernah ia pimpin selama 24 tahun.
Hakim Tawfiq al-Ali menjelaskan, surat perintah tersebut dikeluarkan pada Sabtu (27/9/2025), atas tuduhan pembunuhan berencana, penyiksaan yang menyebabkan kematian, dan perampasan kebebasan. Gugatan ini diajukan oleh keluarga korban peristiwa di Daraa, kota yang menjadi titik awal pemberontakan rakyat Suriah terhadap rezim Assad.
“Keputusan pengadilan ini membuka pintu bagi surat perintah tersebut untuk diedarkan melalui Interpol dan kasus ini dapat dilanjutkan secara internasional,” kata hakim kepada kantor berita SANA.