Jakarta, IDN Times - Pemerintah sementara Suriah telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan perempuan untuk mengenakan burkini atau pakaian renang lainnya yang menutupi tubuh di pantai dan kolam renang umum.
Dilansir dari CNN, Kementerian Pariwisata menyatakan bahwa peraturan tersebut dibuat demi kepentingan umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan standar keselamatan publik dan menjaga kesopanan di ruang publik.
“Pakaian renang yang lebih sopan diwajibkan di pantai dan kolam renang umum (seperti burkini atau pakaian renang yang menutupi lebih banyak bagian tubuh)," kata Menteri Pariwisata, Mazen al-Salhani, dalam sebuah arahan yang diunggah di Facebook.
Di luar area renang, perempuan juga diwajibkan mengenakan kain penutup atau jubah longgar di atas pakaian renang mereka.