Perempuan Afghanistan Demo Tolak Aturan Wajib Pakai Burqa

Jakarta, IDN Times - Belasan perempuan berdemo di Kabul, Afghanistan, menentang peraturan baru terkait menutup wajah atau memakai burqa ketika di tempat umum untuk seluruh perempuan. Peraturan ini dibuat oleh Taliban.
Kebijakan ini dianggap telah membatasi kebebasan memilih bagi para perempuan di Afghanistan.
1. Para perempuan berdemo

Para perempuan bersikeras menolak peraturan tersebut. Mereka berdemo meneriakkan keadilan.
“Keadilan, keadilan. Burqa bukan hijab kami!” teriak seorang perempuan, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (11/5/2022).
Namun, unjuk rasa ini langsung dihentikan oleh pasukan Taliban. Mereka juga menghalangi para wartawan yang meliput demo tersebut.
2. Peraturan Taliban soal burqa

Pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada mengeluarkan mandat pada pekan lalu yang mengharuskan perempuan tertutup sepenuhnya dan memakai burqa.
Dia juga memerintahkan pihak berwenang untuk memecat pegawai pemerintahan perempuan jika tidak menaati peraturan tersebut.
Tak hanya itu, pegawai laki-laki juga akan diskors jika istri dan anak perempuan mereka tidak mematuhi pemakaian burqa ini.
3. Peraturan di berbagai negara terkait pemakaian burqa

Sejauh ini, hanya Afghanistan, di bawah pemerintahan Taliban, dan Iran yang benar-benar mewajibkan perempuan untuk menutup wajah mereka. Iran menetapkan wajib memakai hijab sejak 1979 walau tak seketat apa yang dilakukan Taliban.
Pemerintah Iran mempersilahkan para wanita untuk menunjukkan wajah mereka di hadapan publik. Walau begitu, sebagian perempuan di sana dikabarkan menentang kebijakan tersebut yang memicu diskriminasi gender di sana.
Di Arab Saudi, perempuan tidak harus mengenakan gaun abaya tradisional dan jilbab kata Pangeran Mohammed bin Salman pada 2018 lalu, dilansir The New Arab. Walau begitu, memang sudah menjadi tradisi dan kesadaran perempuan di sana untuk menggunakan hijab.
Di sisi lain, beberapa negara malah melarang penggunaan hijab di tempat umum dengan berbagai alasan. Prancis dan India (sebagian provinsi) merupakan negara yang tak memperkenankan para wanita untuk menutup kepalanya yang merupakan simbol dari islamophobia.