Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, membenarkan surat presiden mengenai calon duta besar Indonesia untuk sejumlah negara sahabat akan dibahas di rapat paripurna Kamis (3/7/2025). Total, ada 12 duta besar Indonesia yang posisinya masih kosong saat ini, termasuk Amerika Serikat (AS) yang sudah berlangsung selama dua tahun.
"Agendanya (rapat paripurna Kamis) belum saya baca. Mungkin salah satunya kalau surat presiden kan wajib dibacakan di paripurna," ujar Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7/2025).
Dia menjelaskan proses selanjutnya setelah surpres dibacakan adalah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut fit and proper test dapat dilakukan pada pekan depan. Kegiatan itu bakal berlangsung selama tiga hari.
"Ya, kalau fit and proper test kan paling lama tiga hari. Mestinya beres. Kabarnya kan hari Kamis ada (sidang) paripurna. Mekanismenya nanti kalau sudah paripurna, nanti dibawa ke komisi I. Pokoknya kami di komisi I DPR akan memproses secepat-cepatnya," ujar Utut.