Los Angeles, IDN Times - Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat, memutuskan bahwa Tinder harus berhenti melakukan diskriminasi terhadap penggunanya yang berusia di atas 30 tahun. Bentuk diskriminasi yang dimaksud terjadi saat pengguna mendaftar untuk fitur Tinder Plus.
Dikutip dari The Independent, saat ini para pengguna berusia lebih dari 30 tahun memang dikenai biaya Rp 268 ribu per bulan jika ingin menikmati layanan premium dari Tinder. Sementara itu, bagi yang di bawah 30 tahun, Tinder hanya mengenakan biaya sebesar Rp 134 ribu per bulan.
"Seperti dituduhkan, model biaya Tinder mendiskriminasi pengguna berumur 30 tahun dan lebih," kata hakim pengadilan Los Angeles bernama William Highberger. Oleh karena itu, pengadilan memerintahkan Tinder untuk menghentikan kebijakan tersebut.