Jakarta, IDN Times- Pemerintahan Presiden Donald Trump, melalui Kementerian Kehakiman AS (DOJ), menggugat negara bagian California pada Rabu (9/7/2025). Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Los Angeles ini menargetkan kebijakan negara bagian terkait transgender.
Gugatan tersebut menuduh kebijakan California yang mengizinkan atlet transgender berkompetisi di tim olahraga perempuan melanggar hukum hak-hak sipil federal yang dikenal sebagai Title IX. Departemen Pendidikan California (CDE) dan Federasi Antarsekolah California (CIF) menjadi pihak tergugat dalam kasus ini.