Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahkamah Agung AS Izinkan Trump Lanjutkan Pemecatan Massal

Mahkamah Agung Amerika Serikat (Joe Ravi, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Mahkamah Agung Amerika Serikat (Joe Ravi, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Rencana pemangkasan tenaga kerja federal mencakup belasan lembaga termasuk CDC, FDA, dan NIH.
  • Gugatan terhadap keputusan MA ini langsung diajukan oleh koalisi serikat pekerja dan organisasi nirlaba.
  • Gedung Putih dan loyalis Trump sambut putusan MA dengan antusias.

Jakarta, IDN Times- Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Selasa (8/7/2025) memberi lampu hijau bagi pemerintahan Donald Trump untuk melanjutkan pemecatan massal dan restrukturisasi besar-besaran di badan-badan federal. Keputusan ini membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang sempat menghentikan rencana tersebut karena dianggap belum mendapat persetujuan dari Kongres.

Mahkamah menyatakan pemblokiran itu terlalu umum karena tidak didasarkan pada rencana pemangkasan spesifik dari satu lembaga tertentu. Dilansir dari CNN Internasional, Kasus ini berawal dari perintah eksekutif Trump pada Februari lalu yang menginstruksikan pemangkasan tenaga kerja secara signifikan.

Pemangkasan itu mencakup belasan lembaga termasuk Departemen Keuangan, Pertanian, Perdagangan, Energi, dan Urusan Veteran. Rencana ini juga bertujuan untuk melemahkan sejumlah kantor dan layanan pemerintah.

1. Pemotongan besar-besaran timbulkan kekhawatiran soal dampak layanan publik

Catatan pengadilan menunjukkan bahwa rencana tersebut mencakup penghapusan 10 ribu posisi di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), dan Institut Kesehatan Nasional (NIH). Departemen Keuangan dilaporkan akan memangkas pegawai Dinas Pendapatan Dalam Negeri (IRS) sebesar 40 persen. Departemen Urusan Veteran juga akan menghapus sekitar 30 ribu posisi melalui pembekuan rekrutmen dan pengurangan alami.

Gugatan diajukan oleh koalisi serikat pekerja, organisasi nirlaba, dan pemerintah daerah yang tergabung dalam satu aliansi hukum. Mereka menuding rencana ini melanggar batas wewenang presiden dan dapat menghilangkan layanan vital masyarakat.

“Program, kantor, dan fungsi di seluruh pemerintah federal akan dihapuskan, badan-badan akan dikurangi secara radikal dari yang diizinkan Kongres, layanan pemerintah yang kritis akan hilang, dan ratusan ribu pegawai federal akan kehilangan pekerjaan mereka,” kata kelompok penggugat, dikutip dari The Guardian.

2. Reaksi muncul dari Demokrat dan hakim liberal di Mahkamah Agung

Hakim Ketanji Brown Jackson menjadi satu-satunya anggota Mahkamah Agung yang tidak setuju dengan putusan tersebut. Ia menyampaikan keberatannya secara tegas dalam opini berbeda dari mayoritas.

“Kasus ini tentang apakah upaya pemerintahan berjumlah perombakan struktural yang mengambil alih hak prerogatif pembuatan kebijakan Kongres,” tulis Jackson, dikutip dari CNN International.

Ia menambahkan bahwa sulit untuk membayangkan memutuskan pertanyaan tersebut secara berarti setelah perubahan-perubahan itu terjadi.

Kecaman juga datang dari Partai Demokrat yang merasa keputusan itu memperkuat agenda konservatif Trump. Strategis partai Antjuan Seawright menyampaikan bahwa ia kecewa tetapi tidak terkejut atau kaget. Ia menganggap putusan itu bagian dari pelaksanaan Proyek 2025.

3. Gedung Putih dan loyalis Trump sambut putusan dengan antusias

Gedung Putih (pexels.com/Chris)
Gedung Putih (pexels.com/Chris)

Gedung Putih menyambut keputusan Mahkamah Agung dengan menyebutnya sebagai kemenangan mutlak bagi presiden. Juru bicara Harrison Fields menyampaikan apresiasi kepada CNN.

“Ini jelas menegur serangan berkelanjutan terhadap kekuasaan eksekutif presiden yang diizinkan secara konstitusional oleh hakim-hakim kiri yang berusaha mencegah presiden mencapai efisiensi pemerintahan di seluruh pemerintah federal,” katanya.

Jaksa Agung Pam Bondi turut menyatakan dukungan melalui unggahan di X. Ia menyebut keputusan itu membuka jalan menuju efisiensi pemerintah yang lebih tinggi.

“Hari ini, Mahkamah Agung menghentikan pengadilan yang lebih rendah yang melanggar hukum dari membatasi wewenang Presiden Trump atas personel federal – kemenangan Mahkamah Agung lainnya berkat pengacara @thejusticedept,” tulis Bondi.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS menanggapi putusan ini lewat sebuah pernyataan publik di media sosial X.

“Keputusan hampir bulat dari Mahkamah Agung hari ini lebih lanjut menegaskan bahwa hukum berada di pihak kami selama seluruh proses ini,” tulis Kemlu AS.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us