Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Wall Street Journal, Rupert Murdoch, serta dua reporter surat kabar itu. Gugatan diajukan di pengadilan federal Southern District of Florida, pada Jum'at (18/7/2025).
Langkah hukum tersebut dilakukan Trump usai terbitnya laporan Wall Street Journal yang menuduh dia mengirimkan ucapan ulang tahun disertai gambar sugestif untuk Jeffrey Epstein pada 2003.