Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif untuk mengembalikan kebijakan penggunaan sedotan minum plastik pada Senin (10/02/2025).
Perintah ini menghapus kebijakan dari mantan Presiden Joe Biden yang mendorong penggunaan sedotan kertas yang ramah lingkungan. Tujuannya adalah menghentikan pembelian plastik sekali pakai, seperti sedotan, peralatan makan dan kemasan, untuk mengurangi pencemaran plastik di lingkungan.
Dengan perintah tersebut, penggunaan sedotan kertas akan mulai dikurangi secara paksa di seluruh wilayah AS dalam waktu 45 hari. Selain itu, AS akan menghentikan pembelian sedotan kertas dan tidak disediakan lagi di seluruh gedung federal.