Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Trump Tawarkan Rp18,14 M bagi Pelapor Kecurangan Pemilu Sela
Donald Trump (commons.wikimedia.org/Gage Skidmore)
  • Donald Trump menawarkan hadiah 1 juta dolar AS bagi pelapor kecurangan pemilu yang laporannya terbukti di pengadilan hingga pelaku ditangkap dan divonis bersalah.

  • Pengumuman pada 26 Oktober 2026, sepekan sebelum pemilu sela, muncul saat Partai Republik unggul tipis di Kongres dan kepuasan publik terhadap Trump tertekan.

  • Sebanyak 24 jaksa agung Demokrat membentuk gugus tugas untuk melawan potensi intervensi federal, menyusul rencana pengerahan pengawas TPS dan gugatan data pemilih.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menawarkan hadiah uang tunai senilai 1 juta dolar AS (Rp18,14 miliar) bagi siapa saja yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu, baik pemilihan sebelumnya maupun Pemilu Paruh Waktu 2026. Hadiah tersebut dijanjikan akan diberikan apabila laporan yang diajukan terbukti secara hukum hingga berujung pada penangkapan dan vonis bersalah terhadap pelaku.

Pengumuman yang disampaikan pada Senin (26/10/2026) ini dirilis hanya sepekan menjelang pemungutan suara pemilu sela pada 3 November 2026. Langkah kontroversial tersebut langsung menuai sorotan di tengah ketatnya persaingan perebutan kursi Kongres serta kekhawatiran sejumlah negara bagian atas potensi intervensi aparat federal.

1. Syarat pencairan hadiah laporan kecurangan pemilu

Trump mengumumkan tawaran sayembara tersebut melalui akun media sosial Truth Social miliknya dan menegaskannya kembali kepada awak media di Maryland, sebelum bertolak menuju agenda kampanye di Corinth, Mississippi. Ia menekankan bahwa hadiah uang tunai hanya akan dibayarkan jika aduan tersebut terbukti sah secara hukum di pengadilan.

"Saya akan memberikan hadiah sebesar Rp18,14 miliar bagi siapa saja yang melaporkan kecurangan pemilu hingga berujung pada penangkapan dan vonis bersalah," ujar Trump, dilansir The Guardian.

Pihak Gedung Putih menolak memberikan keterangan tambahan terkait pengumuman tersebut. Hingga kini, pihak eksekutif juga belum memerinci mekanisme verifikasi laporan maupun sumber pendanaannya, apakah menggunakan anggaran negara atau dana pribadi Trump.

2. Strategi insentif finansial di tengah ketatnya persaingan pemilu

Tawaran hadiah ini menambah panjang deretan strategi kampanye Trump yang kerap memadukan pesan politik dengan iming-iming insentif finansial secara langsung. Sebelumnya pada September 2026, Trump menjanjikan bantuan 5.000 dolar AS (Rp90,7 juta) bagi warga dewasa jika Partai Republik menang, potongan biaya program kesehatan Medicare sebesar 90 dolar AS (Rp1,6 juta), serta pengembalian dana 500 dolar AS (Rp9 juta) bagi peserta asuransi kesehatan tertentu.

Strategi tersebut digulirkan di tengah posisi Partai Republik yang memegang keunggulan tipis di DPR dan Senat AS. Di sisi lain, tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Trump tengah tertekan oleh tingginya biaya hidup dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sayembara pelaporan pemilu serupa pernah diadakan di Texas pada 2020 senilai 25.000 dolar AS (Rp453,5 juta), yang kala itu justru dimenangkan oleh seorang pengawas dari Partai Demokrat setelah membuktikan pemilih lansia dari Partai Republik mencoblos ganda secara ilegal atas nama anaknya.

3. Penolakan para jaksa agung terhadap manuver aparat federal

Para pakar hukum mengkritik keras tawaran Trump karena dinilai memperkuat narasi kecurangan tanpa bukti yang sah. Kekhawatiran publik kian meningkat setelah Departemen Kehakiman AS berencana mengerahkan 1.000 pengawas ke tempat pemungutan suara (TPS) serta menggugat 30 negara bagian untuk meminta data pemilih tanpa sensor, kendati gugatan tersebut telah ditolak di 26 negara bagian.

Menanggapi situasi ini, sebanyak 24 jaksa agung dari Partai Demokrat yang dipimpin oleh Jaksa Agung Washington, Nick Brown, membentuk gugus tugas bersama. Jaksa Agung California Rob Bonta turut mengecam langkah pemerintah federal yang dinilainya bermuatan politis.

"Departemen Kehakiman sekali lagi mempolitisasi instrumen hukum untuk menyerang lawan politik, dan tindakan semacam ini sepenuhnya tidak pantas," tegas Bonta.

Para penegak hukum di tingkat negara bagian menyatakan kesiapan mereka untuk menempuh jalur peradilan demi mencegah segala bentuk intervensi federal yang dinilai melanggar kewenangan daerah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article