Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hadiah sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp18 miliar) untuk informasi yang berujung pada penghukuman kasus kecurangan pemilih. Pengumuman lewat Truth Social itu disampaikan menjelang pemilu sela yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (03/11/2026).
“Siapa pun yang melaporkan Kecurangan Pemilih dalam Pemilu-pemilu sebelumnya, atau Pemilu Sela 2026 yang akan datang, akan dibayar 1 juta dolar AS setelah penangkapan dan penghukuman terhadap mereka yang menciptakan Kecurangan tersebut!” ujar Trump,” menurut laporan Malay Mail yang mengutip AFP.
Tawaran tersebut muncul di tengah keunggulan sementara Partai Demokrat, sementara berbagai kajian konsisten menunjukkan kecurangan pemilih sangat jarang terjadi terutama oleh non-warga negara.
