Jakarta, IDN Times - Komisi Eropa bersiap memperketat pengawasan terhadap platform ChatGPT dan Roblox. Langkah ini diambil setelah jumlah pengguna aktif bulanan kedua platform tersebut melampaui ambang batas Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA), sebagaimana dilaporkan pada Rabu (29/7/2026).
Jika resmi berstatus Very Large Online Platforms (VLOPs), kedua layanan ini wajib mematuhi standar moderasi konten, transparansi, dan pencegahan risiko yang jauh lebih ketat di kawasan Uni Eropa.
