Jakarta, IDN Times - Universitas Columbia di Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi akademik, termasuk skors dan pengeluaran, kepada puluhan mahasiswanya. Mereka disanksi karena berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa pro-Palestina yang marak di lingkungan kampus.
Langkah ini diumumkan di tengah upaya universitas bernegosiasi dengan pemerintahan Donald Trump. Negosiasi bertujuan memulihkan dana federal senilai lebih dari 400 juta dolar AS (sekitar Rp6,5 triliun) yang dihentikan akibat tuduhan antisemitisme.