Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan akan melarang aplikasi TikTok milik Tiongkok di Negeri Paman Sam. Larangan ini disebut akan diberlakukan secepatnya.
"Terkait dengan TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Donald Trump seperti dikutip dari Deadline.com pada Jumat (31/7/2020). Trump juga dikabarkan menyiapkan perintah agar TikTok dilepas dari perusahaan induk di Tiongkok dengan alasan keamanan negara.