Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan bahwa pengungsi Ukraina diperbolehkan bertahan di negaranya hingga perang Rusia-Ukraina berakhir.
“Kami akan membiarkan mereka di sini. Kami sudah melihat banyaknya pengungsi Ukraina yang datang ke sini dan kami akan bekerja untuk mengurus mereka,” katanya pada Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, terdapat kabar AS akan mencabut status pengungsi asal Ukraina di negaranya. Rencana itu akan membuat ratusan ribuan pengungsi Ukraina dideportasi ke negara asalnya.