Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur-Jenderal World Health Organization, Tedros Adhanom Ghebreyesus. twitter.com/WHO

Jakarta, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status pandemik bagi penyakit COVID-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam jumpa pers langsung dari Jenewa, Swiss pada Jumat (5/5/2023). 

"Kemarin Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan memberikan rekomendasi kepada saya agar saya menyatakan untuk mengakhiri darurat kesehatan internasional. Saya menerima saran tersebut. Maka, dengan harapan besar saya nyatakan COVID-19 tidak lagi berstatus darurat global," ungkap Ghebreyesus seperti dikutip dari akun Twitter resmi WHO malam ini. 

Meski begitu, kata Ghebreyesus bukan berarti COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai ancaman kesehatan global. Sebab, menurut data, ujarnya, pada pekan lalui saja COVID-19 masih merenggut satu nyawa manusia setiap tiga menit sekali. 

"Dan itu angka kematian yang tercatat dan kita ketahui," tutur dia. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di