Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009 lalu. 8 tahun berselang, bitcoin ternyata menjadi sebuah harta karun yang harganya sangat berharga. Lantas, siapakah “juragan” yang mempunyai alat pembayaran elektronik tersebut?
Dilansir dari Independent, orang tersebut adalah dua bersaudara, yaitu Cameroon Winklevoss dan Tyler Winklevoos. Keduanya telah mengumpulkan bitcoin sejak tahun 2013 dan kini mereka merupakan orang terkaya yang mempunyai uang elektronik ini.
Di Indonesia sendiri, bitcoin masih menjadi alat pembayaran yang terlarang. Bank Indonesia melarangnya karena tingkat risikonya dinilai masih terlalu tinggi. Apalagi, belum ada regulator yang mengatur peredaran bitcoin.