Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Lebanon untuk segera keluar. Sebab, kondisi keamanan Lebanon mulai memanas imbas serangan Israel.
Bukan cuma Indonesia, imbauan yang sama juga dikeluarkan oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan sejumlah negara lainnya, meminta agar warga negaranya yang ada di Lebanon segera keluar.
"Khusus bagi WNI di wilayah Lebanon diimbau untuk dapat segera meninggalkan wilayah Lebanon," begitu pernyataan Kemlu RI, Senin (5/8/2024).