Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
WNI Jadi Korban Pembunuhan di Armenia, Kemlu Kirim Nota Diplomatik
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
  • Seorang WNI berinisial VT ditemukan tewas di Yerevan, Armenia, dan diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan sesama WNI.
  • KBRI Kyiv segera berkoordinasi dengan otoritas Armenia serta kementerian terkait di Indonesia untuk memverifikasi identitas korban dan mendampingi proses penyelidikan.
  • Kemlu melalui KBRI Kyiv mengirim Nota Diplomatik ke Pemerintah Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran dalam penanganan jenazah dan pendampingan hukum bagi WNI terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv terus berkoordinasi dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Korban diketahui berinisial VT, berusia 24 tahun, asal Maros, Sulawesi Selatan. ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan KBRI Kyiv langsung mengambil langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 16 Juli 2026.

Menurut Heni, berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan sesama WNI. Saat ini sejumlah WNI telah diamankan oleh aparat setempat untuk kepentingan penyidikan.

“Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

1. KBRI Kyiv langsung berkoordinasi dengan otoritas Armenia

kota Yerevan di Armenia (commons.wikimedia.org/Vyacheslav Argenberg)

Heni menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, KBRI Kyiv segera berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI setempat.

Koordinasi dilakukan untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, sekaligus memperoleh perkembangan mengenai proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat Armenia.

“Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Heni.

Selain itu, KBRI Kyiv juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia guna melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima dari sejumlah pihak.

2. Kemlu verifikasi informasi dari keluarga WNI

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Heni mengatakan KBRI Kyiv turut menjalin komunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang kini berada dalam penanganan aparat Armenia.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan identitas para WNI yang terlibat dalam perkara serta memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses pendampingan.

“KBRI Kyiv juga terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia,” katanya.

Kemlu menyatakan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan hak-hak WNI tetap terpenuhi.

3. Kemlu sampaikan nota diplomatik, ajukan akses kekonsuleran

bendera Armenia. (unsplash.com/Edgar Torabyan)

Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, KBRI Kyiv pada Sabtu (18/7/2026) telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia.

Nota diplomatik tersebut diajukan untuk memperoleh akses kekonsuleran dalam penanganan jenazah WNI sekaligus meminta izin bertemu dengan salah satu WNI yang tengah menjalani proses hukum di Armenia.

“Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum,” ujar Heni.

Heni menegaskan KBRI Kyiv akan terus memantau perkembangan penyelidikan, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Armenia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article