ilustrasi korupsi yang merajalela (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Tanpa disadari, kritik yang dilontarkan oleh rakyat memang menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengawasi pejabat dan jalannya sistem pemerintahan. Dengan adanya kritik, semua orang bisa menyoroti kebijakan yang dianggap merugikan, tidak transparan, dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak pemangku kekuasaan. Ketika suara kritis dari rakyat dibungkam atau berkurang, keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan publik bisa berjalan lancar tanpa adanya koreksi dari pihak mana pun.
Kondisi tersebut bisa membuka peluang yang sangat lebar bagi praktik korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang. Freedom House mencatat bahwa berkurangnya kebebasan media dan kebebasan berekspresi dapat mengurangi akuntabilitas pemerintah, sehingga penyalahgunaan kekuasaan menjadi lebih sulit terdeteksi.
Hal ini sejalan dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Dikutip dari laman resmi KPK, selama periode 2020-2024, KPK sukses menangani 2.730 kasus korupsi dan menetapkan 691 tersangka. Penangkapan yang dilakukan selama periode tersebut berasal dari 21.189 laporan masyarakat dari berbagai daerah. Sementara itu, laporan lainnya yang dikutip dari laman Nasional Kompas menyatakan bahwa pada tahun 2025, KPK juga berhasil menangani 116 kasus korupsi melalui 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menetapkan 116 tersangka. Bukti tersebut mencerminkan betapa krusialnya peran masyarakat dalam menjalankan suatu sistem pemerintahan.