Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[OPINI] MPLS Harus Menjadi Ruang Perkenalan, Bukan Warisan Senioritas

[OPINI] MPLS Harus Menjadi Ruang Perkenalan, Bukan Warisan Senioritas
Ilustrasi Hari Pertama Sekolah (Unsplash.com/Husniati Salma)
Intinya Sih
  • MPLS seharusnya menjadi momen ramah dan edukatif bagi siswa baru, bukan ajang senioritas atau perundungan yang menimbulkan rasa takut di hari pertama sekolah.
  • KPAI menemukan masih adanya praktik kekerasan dalam MPLS meski sudah ada regulasi tegas, menunjukkan budaya senioritas belum sepenuhnya hilang dari lingkungan pendidikan.
  • Sekolah wajib memastikan MPLS berjalan aman dan bebas kekerasan sesuai Permendikdasmen 9/2025, agar siswa baru merasa diterima dan siap memulai perjalanan belajar dengan nyaman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Setiap tahun ajaran baru, ribuan siswa datang ke sekolah dengan perasaan yang sama: antusias sekaligus gugup. Mereka berharap menemukan teman baru, mengenal guru, dan memulai perjalanan belajar di lingkungan yang belum mereka kenal. Namun, bagi sebagian siswa, hari-hari pertama sekolah justru dibayangi rasa takut karena masih ada praktik senioritas dan perundungan yang dibungkus sebagai tradisi.

MPLS seharusnya menjadi pintu pertama yang ramah

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) seharusnya menjadi momen paling hangat bagi siswa baru. Di sanalah mereka belajar mengenal ruang kelas, aturan sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan orang-orang yang akan menjadi bagian dari keseharian mereka. Kesan pertama itu penting karena dapat menentukan apakah seorang siswa merasa diterima atau justru merasa asing di lingkungan barunya.

Pemerintah sebenarnya sudah memberikan batas yang jelas. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah menegaskan bahwa kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan, serta tidak boleh mengandung unsur perpeloncoan. Aturan ini lahir karena orientasi sekolah pernah menjadi ruang yang rawan disalahgunakan oleh senior untuk menunjukkan kuasa kepada siswa baru.

Sayangnya, perubahan aturan belum sepenuhnya mengubah budaya. Di beberapa sekolah, senioritas masih hadir dalam bentuk ejekan, hukuman yang tidak mendidik, atau tugas-tugas yang tidak ada hubungannya dengan pengenalan lingkungan sekolah. Hal-hal seperti ini sering dianggap sepele, padahal dapat meninggalkan rasa malu dan takut yang sulit dilupakan oleh siswa baru.

Senioritas bukan bagian dari pendidikan

KPAI pada 9 Juli 2024 menegaskan bahwa masih ditemukan praktik kekerasan dalam kegiatan MPLS, baik berupa perundungan verbal, nonverbal, fisik, maupun psikis oleh siswa senior kepada siswa baru. Temuan ini menunjukkan bahwa masalah senioritas belum benar-benar hilang, meskipun regulasi tentang MPLS sudah diperjelas. Ketika kekerasan dibungkus dengan alasan tradisi, yang diwariskan bukanlah kedisiplinan, melainkan rasa takut.

Data KPAI juga memperlihatkan bahwa persoalan perundungan di lingkungan pendidikan bukan hal kecil. Dalam laporan pengawasan yang dirilis KPAI, anak korban perundungan di satuan pendidikan menjadi salah satu kasus tertinggi dalam klaster pendidikan. Angka ini mengingatkan kita bahwa sekolah belum selalu menjadi ruang yang aman bagi setiap anak.

Perundungan tidak hanya meninggalkan luka fisik. Korban dapat mengalami trauma psikis, kehilangan rasa percaya diri, kesulitan beradaptasi, bahkan enggan datang ke sekolah. Jika hari pertama pendidikan sudah diwarnai ketakutan, bagaimana mungkin sekolah dapat menjadi tempat yang mendorong siswa untuk belajar dengan gembira?

Kesan pertama sekolah harus menghadirkan rasa aman

Sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan MPLS berjalan sesuai tujuannya. Guru, panitia, dan OSIS harus hadir sebagai pendamping yang membantu siswa baru beradaptasi, bukan sebagai pihak yang membiarkan budaya senioritas tumbuh diam-diam. Kegiatan perkenalan bisa dibuat kreatif tanpa harus merendahkan martabat peserta didik.

Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman. Artinya, sekolah tidak cukup hanya mengadakan MPLS, tetapi juga harus memastikan setiap aktivitas di dalamnya bebas dari kekerasan, intimidasi, dan perundungan. Keamanan siswa baru harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas.

Pada akhirnya, MPLS akan selalu dikenang oleh siswa baru sebagai pengalaman pertama mereka di sekolah. Akan jauh lebih indah jika yang mereka ingat bukanlah hukuman, ejekan, atau rasa takut kepada senior, melainkan sambutan yang hangat dan rasa diterima sebagai bagian dari keluarga sekolah. Pendidikan seharusnya dimulai dengan perkenalan yang manusiawi, bukan dengan warisan senioritas yang melukai.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More
Mattiyah Rachmat Gobel

Mattiyah Rachmat Gobel

10 Jul 2026, 11:56 WIBOpinion