Sejak era Orde Baru, spanduk berisi kritik terhadap penguasa kerap menjadi simbol perlawanan sekaligus sasaran pembatasan kebebasan berekspresi. Di ruang publik, selembar kain dengan pesan politis dapat menjangkau banyak orang, menyebarkan keresahan, dan menantang narasi resmi pemerintah. Pada 20 Oktober 2026, aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta.
Spanduk itu kemudian diturunkan dan sejumlah aktivis dibawa oleh aparat kepolisian. Respons cepat terhadap aksi tersebut memunculkan ironi ketika Indonesia masih bergulat dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap serta mengancam kesehatan masyarakat. Mengapa pesan kritik bisa disingkirkan dalam hitungan jam, sementara asap karhutla dan persoalan lingkungan yang disuarakannya jauh lebih sulit diatasi?
Berikut analisis dari perspektif sains psikologi, sejarah politik, lingkungan, dan kesehatan untuk memahami ironi di balik spanduk yang diturunkan dan asap karhutla yang tak kunjung hilang.
![[OPINI] Spanduk Ditindak Segera, Kenapa Karhutla Dibiarkan Merajalela?](https://image.idntimes.com/post/20261021/img_20261021_115508_9acb8c0a-54c6-408b-9766-25fbbeeff96d.jpg)