Jika mengacu pada definisi meteorologi, gelombang panas seperti yang terjadi di beberapa negara Eropa pada dasarnya tidak mungkin terjadi di Indonesia. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), heatwave merupakan fenomena yang umumnya terjadi di wilayah lintang menengah hingga tinggi akibat massa udara panas yang terperangkap oleh sistem tekanan tinggi dalam waktu cukup lama. Sementara itu, Indonesia berada di kawasan ekuator yang memiliki karakteristik atmosfer berbeda sehingga tidak mendukung terbentuknya gelombang panas seperti di Eropa.
Kondisi yang lebih sering terjadi di Indonesia adalah peningkatan suhu udara pada siang hari akibat cuaca cerah, intensitas sinar matahari yang tinggi, serta minimnya tutupan awan, terutama saat musim kemarau. BMKG menjelaskan bahwa fenomena ini bukan termasuk heatwave, melainkan suhu panas harian yang masih dipengaruhi oleh kondisi cuaca tropis. Karena itu, meski udara terasa sangat terik, penyebab dan mekanisme terjadinya berbeda dengan gelombang panas yang melanda negara-negara beriklim subtropis atau sedang.
Meski demikian, cuaca panas di Indonesia tetap perlu diwaspadai. Jika terjadi anomali iklim yang menyebabkan suhu meningkat jauh di atas normal, dampaknya bisa terasa lebih berat karena kelembapan udara di Indonesia cenderung tinggi. Kelembapan yang tinggi membuat keringat lebih sulit menguap, padahal penguapan keringat merupakan cara utama tubuh untuk melepaskan panas. Alhasil, tubuh akan lebih sulit mendinginkan diri sehingga suhu yang sebenarnya tidak mencapai 40 derajat Celsius pun dapat terasa jauh lebih menyengat.