Erick Thohir Sentil Mental Santai Pemuda, Siapkan RUU Kepemudaan

Erick Thohir meminta generasi muda meninggalkan mentalitas santai dan membangun kultur patriotik, gigih, serta berempati.
Perubahan geopolitik, geoekonomi, dan digitalisasi menghadirkan tantangan berupa pengangguran serta masalah kesehatan mental anak muda.
Kemenpora menyiapkan RUU Kepemudaan dan memangkas 191 Permenpora menjadi empat aturan untuk mempermudah tata kelola.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyoroti tantangan berat yang akan dihadapi generasi muda Indonesia di masa depan. Hal ini disampaikan saat berdialog langsung dengan para peserta Wirasena Youth Camp 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menpora mengingatkan agar anak muda segera meninggalkan mentalitas santai demi menghadapi kerasnya persaingan global. Untuk mendukung perlindungan dan pengembangan potensi tersebut, pemerintah kini tengah mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan sebagai solusi nyata.
1. Sentil budaya santai dan gampang menyerah

Potret keseruan dalam program Wirasena Youth Camp 2026. (Dok. Kemenpora). Dalam dialog di Wirasena Youth Camp tersebut, Erick menegaskan pentingnya membangun kultur yang patriotik, gigih, dan berempati. Dia mewanti-wanti agar generasi penerus bangsa tidak terjebak dalam budaya atau terlalu santai menikmati keadaan.
Sikap yang terlalu santai dinilai sangat berbahaya di tengah dinamika ketenagakerjaan global yang menuntut daya saing tinggi. Sebagai panutan, Erick meminta para pemuda untuk mencontoh mentalitas pantang menyerah yang sering ditunjukkan oleh atlet nasional.
"Kultur kita jangan sampai menjadi kultur yang relaks, yang membuat kita menjadi terlalu easy-going," ucap Erick.
2. Ancaman pengangguran dan kesehatan mental

Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat menghadiri Wirasena Youth Camp di Taman Ismail Marzuki, Senin (26/10/2026). (IDN Times/Tino). Erick menyadari tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini jauh berbeda dengan era Sumpah Pemuda 1928. Jika dulu pemuda berjuang melawan perbudakan, kini mereka dihadapkan pada pusaran perubahan geopolitik, geoekonomi, hingga digitalisasi.
Perubahan masif tersebut membawa dampak nyata berupa tingginya angka pengangguran pemuda di tingkat global yang mencapai 65 juta jiwa. Masalah kesejahteraan batin juga menjadi sorotan serius pemerintah karena satu dari tujuh anak muda saat ini terdeteksi mengalami masalah kesehatan mental.
"Tidak ada orang sukses yang kerja sendiri, dan tidak ada orang sukses tanpa pernah gagal," ujar mantan Presiden Inter Milan tersebut.
3. Pangkas ratusan aturan demi tata kelola

Potret keseruan dalam program Wirasena Youth Camp 2026. (Dok. Kemenpora). Untuk menjawab tantangan zaman tersebut, Kemenpora sedang menyusun desain besar kepemudaan melalui pendekatan dialog langsung dengan masyarakat. Aspirasi ini kemudian akan dituangkan ke dalam RUU Kepemudaan yang komprehensif agar mampu melahirkan kebijakan yang relevan.
Kemenpora telah memangkas 191 Peraturan Menpora (Permenpora) menjadi hanya empat aturan saja. Deregulasi besar-besaran ini sengaja dilakukan untuk mempermudah tata kelola kepemudaan yang selama ini terkesan sangat berbelit-belit.
"Pusat dan daerah harus punya kebijakan yang sama, jangan beda, kasihan anak mudanya," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI tersebut.























