Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-29 at 18.17.14 (1).jpeg
Menpora Erick saat rapat kerja bersama Komisi X DPR. (Dok. Kemenpora)

Intinya sih...

  • Beberapa negara telah menerapkan dana pensiun olahraga bagi atlet berprestasi, seperti India dan China. Menpora Erick menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia menerapkan hal serupa.

  • Menpora Erick telah mendiskusikan rencana pemberian dana pensiun olahraga dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meskipun responsif, tetap perlu kajian mendalam terlebih dahulu.

  • Menpora Erick meminta dukungan dari Komisi X DPR agar rencana kebijakan pemberian dana pensiun olahraga bagi para atlet berprestasi dapat diwujudkan, sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah kepada para atlet yang telah mengharumkan Indonesia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengupayakan adanya dana pensiun olahraga bagi para atlet yang berprestasi mengharumkan Indonesia. Ini jadi bentuk penghormatan dari pemerintah.

"Sudah waktunya para para pahlawan bangsa (di bidang olahraga) kita benar-benar hormati (dengan pemberian dana pensiun olahraga)," kata Erick dalam rapat kerja pertama sebagai Menpora bersama Komisi X DPR, Senin (29/9/2025).

1. Beberapa negara lain telah menerapkan hal serupa

Menpora Erick saat rapat kerja bersama Komisi X DPR. (Dok. Kemenpora)

Erick mengatakan, beberapa negara telah menerapkan hal ini seperti India hingga China. Mereka memberikan dana pensiun olahraga bagi para atlet berprestasi. Menurutnya, sudah saatnya Indonesia menerapkan hal serupa.

"Apakah itu atlet yang pernah meraih emas Olimpiade, Asian Games, SEA Games, dan kejuaraan lainnya (yang dapat dana pensiun). Kalau di India dan China ada, kenapa Indonesia tidak ada?" kata Erick.

2. Sudah mendiskusikan dengan Menteri Keuangan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Menteri Keuangan Purbaya di Gedung Badan Gizi Nasional (IDN Times/Triyan).

Erick mengaku, sudah mendiskusikan terkait pemberian dana pensiun olahraga bagi para atlet berprestasi ini ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, tetap harus ada kajian mendalam soal ini.

"Pak Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa) sangat terbuka, responsif, dan sangat-sangat positif tetapi kembali kami harus membuat kajian dulu soal dana pensiun olahraga ini," kata Erick.

3. Minta bantuan Komisi X DPR

Menpora Erick saat rapat kerja bersama Komisi X DPR. (Dok. Kemenpora)

Erick mengatakan, dalam dua pekan terakhir pihaknya telah melakukan pembahasan termasuk penerapan dana pensiun olahraga. Dia meminta dukungan dari Komisi X DPR agar rencana kebijakan ini dapat diwujudkan.

"Kami dari Kemenpora melihat Komisi X DPR sebagai rekan untuk membuat terobosan-terobosan yang diinginkan masyarakat, juga tentu bagi para atlet yang selama ini hanya menjadi objek saja," kata Erick.

Editorial Team